Beredar Surat Permintaan Klarifikasi Inspektorat Nganjuk, Diduga Ada Kasus Korupsi Rp 11 Miliar

by -33 Views
Beredar Surat Permintaan Klarifikasi Inspektorat Nganjuk, Diduga Ada Kasus Korupsi Rp 11 Miliar
NGANJUK, FaktualNews-m-Sektor konstruksi masih rawan menjadi ladang korupsi. Perencanaan desain bangunan yang di bawah nilai, suap untuk mendapatkan proyek, hingga pengadaan barang di bawah spesifikasi, menjadi modus korupsi yang kerap digunakan di proyek konstruksi. Celah korupsi tersebut semakin menjadi akibat minimnya pengawasan dan persengkokolan masih menjadi bahan berita yang menarik.

Dinas PUPR Nganjuk, terindikasi melakukan korupsi melalui Jasa Konsultasi pekerjaan insfrastruktur Dinas PUPR Nganjuk, tahun 2023 dengan nilai paket pekerjaan lebih dari Rp 11 miliar, di Dinas PUPR Nganjuk, belum OPD yang lain.

Hery Endarto, ahli pengadaan barang dan jasa serta hukum bidang konstruksi, mengatakan, modusnya diduga oknum di Dinas PUPR dengan Jasa Konsultan dari luar Nganjuk, terindikasi kuat berbuat curang dan ada persekongkolan.

“Dengan permintaan Fee 30-50% dan ada yang dipinjam benderanya oknum Dinas PUPR Nganjuk untuk dikerjakan sendiri. Perbuatan itu sudah berpotensi melawan hukum, unsur tindak pidana korupsi, terkait penjualan dan gratifikasi, pasal 5 junto. pasal 12B UU-TPK,” kata Hery Endarto ketika dihubungi wartawan, Rabu (4/12/2024).

Menurutnya, total jasa konsultan ada Rp 11 miliar kalau dipinjam nama internal Dinas PUPR terus berapa besar fee yang didapat dinas.

“Itu nilai konsultan perencananya Rp100 juta, nilai konsultan pengawasnya Rp 99 juta, tapi kenapa semua disub internal dinas, Makanya saat di lapangan hanya d awasi oknum ASN dinas saja yang tampak,”ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.