Ketua KPU Kab Kediri, Nanang Qosim menyampaikan hari melakukan pleno untuk penetapan DPS hasil dari rekapitulasi data hasil perbaikan yang dilakukan oleh teman-teman di desa dan kecamatan setelah direkapitulasi di tingkat kabupaten.
“Dan hari ini akan ditetapkan daftar pemilih sementara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta bupati dan wakil bupati Kediri di tingkat Kabupaten Kediri,” ucapnya.
Dijelaskan Nanang untuk jumlah DPS sebanyak 1.257.231 dan sejumlah 2.348 TPS dengan rincian 2.344 TPS reguler dan 4 TPS lokasi khusus di Ponpes Ploso Mojo Kabupaten Kediri.
“Untuk TPS lokasi khusus kebetulan ponpes Ploso yang memenuhi standar untuk penetapan TPS lokasi khusus dengan jumlah pemilih minimal ada 300 orang dan pondok-pondok lain dibawah 300 pemilih, nanti akan difasilitasi untuk melakukan pemilihan di TPS-TPS di tingkat desa dan kecamatan,” ujarnya.