Juru Bicara KPK RI, Tessa Mahardika Sugiarto membenarkan penetapan tersangka kasus korupsi Bupati Situbondo Karna Suswandi, dan Kepala Dinas PUPP Pemkab Situbondo, yakni Eko Prionggo Jati.
“Untuk perkara penyidikan pengelolaan PEN tersebut, KPK menetapkan dua orang tersangka yaitu KS (Karna Suswandi) dan EP (Eko Prionggo). Keduanya merupakan penyelenggara negara di lingkungan Pemkab Situbondo,”ujar Tessa Mahardhika Sugiarto, Selasa (27/8/2024).
Menurutnya, pihaknya tidak mengumumkan lebih awal proses penyelidikan karena penyidikan perkara masih dirasa belum cukup. Jika penyidikannya cukup pasti akan segera ada pengumuman resmi.
“Perbuatan melawan hukum kedua tersangka akan kami umumkan saat penyidikan ini telah dirasa cukup,” katanya.