“Berharap Dinas PUPR Nganjuk, segera dipidana, jangan konsultan aja dijadikan kesalahan tapi kontraktor juga dong, juga diperiksa, dalam waktu dekat, kami juga akan melaporkan dugaan korupsi ini ke Polda Jatim,” pungkasnya.
Sementara, Inspektorat Kabupaten Nganjuk, Moh.Yasin ketika dihubungi belum ada respon.