Dinilai Tidak Netral, Dua Oknum Guru TK di Situbondo Dilaporkan ke Bawaslu

by -35 Views
Dinilai Tidak Netral, Dua Oknum Guru TK di Situbondo Dilaporkan ke Bawaslu

Pria yang akrab dipanggil Eko mengatakan, dengan laporan ini, pihaknya berharap Bawaslu Kabupaten Situbondo, benar-benar menegakkan konstitusi Pilkada serentak tahun  2004. Sehingga Pilkada Situbondo dapat terlaksana secara jurdil.

“Kami berharap Bawaslu Situbondo menegakan konstitusi Pilkada serentak tahun 2024, sehingga terlaksana secara jurdil. Mengingat video oknum guru TK membagikan kaos Paslon 02 viral di medsos,”pungkasnya.

Sementara itu, Ulfa Nurhayati, petugas pusat pengelola informasi daerah (PPID) Bawaslu Kabupaten Situbondo membenarkan laporan tersebut.

“Selanjutnya, laporan tim hukum Paslon 01 itu, akan disampaikan ke komisioner Bawaslu Situbondo,”kata Ulfa.