Sebelumnya, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memanggil Bupati Situbondo Karna Suswandi, tersangka dugaan korupsi gratifikasi pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021-2024, dan pengadaan barang jasa (PBJ) di lingkungan Pemkab Situbondo.
Selain itu, penyidik KPK juga memeriksa sebanyak delapan saksi di Mapolres Bondowoso. Mereka adalah Arif Subali selaku swasta, Andhika Imam Wijaya selaku wiraswasta, Firman Adi Setiawan selaku mahasiswa, Lucky Agnestiar Anggraeni selaku bidan.
Selain itu, Andri Setiawan selaku PNS di Dinas PUPP Pemkab Situbondo, Asal Fany Balda selaku Direktur PT Badja Karya Nusantara, pegawai yang mewakili Kantor Pertanahan Kabupaten Situbondo, dan pegawai yang mewakili Kantor Pertanahan Kabupaten Bondowoso.