HS, salah seorang wali murid SD Negeri 01 di Kecamatan Banyuputih, Situbondo membenarkan, jika oknum guru agama berinisial AS dinonjobkan, setelah dugaan kasus asusila tersebut dilaporkan ke Mapolres Situbondo.
“Mulai kemarin (Selasa red-) oknum guru agama tersebut sudah tidak masuk sekolah, informasinya sudah dinonjobkan oleh Dispendikbud Kabupaten Situbondo,” ujar HS, salah seorang wali murid SD Negeri 01 tersebut, Rabu (9/10/2024).
Menurut dia, seluruh wali murid SDN 01 di Kecamatan Banyuputih mengaku bersyukur AS langsung dinonjobkan. Sebab, pihaknya khawatir AS akan dihakimi para wali murid, jika AS tetap nekat datang ke sekolah tempatnya mengajar.
“Alhamdulillah AS langsung dinonjobkan, selain khawatir akan dihakimi para wali murid, para siswi kelas IV, V dan kelas VI juga mengaku trauma. Bahkan, saat jam pelajaran agama, para siswi memilih tidak mengikut jam pelajaran AS tersebut,”beber HS.
Hal senada juga disampaikan SB, wali murid lain di SD Negeri 1 Kecamatan Banyuputih, selain kerap melakukan tindakan asusila, namun AS bercanda kepada para siswinya dengan candaan yang menjurus ke pelecehan seksual.