SITUBONDO, FaktualNews- – Untuk menjaga kondusifitas Situbondo, menjelang tahapan pendaftaran pasangan calon (Paslon) Bacabup-Bacawabup dalam kontestasi politik Pilkada serentak tahun 2024, Minggu (25/8/2024) dinihari, Petugas Polsek Besuki, Situbondo, melakukan patroli di wilayahnya.
Dalam patroli cipta kondisi tersebut, petugas yang dipimpin langsung Kapolsek Besuki AKP Abdullah, petugas berhasil menyita sebanyak 75 botol minuman keras (miras) jenis arak Bali, sejumlah botol miras tersebut diamankan dari rumah salah seorang warga Desa Pesisir, Kecamatan Besuki.
Selanjutnya, untuk proses hukum lebih lanjut, sebanyak 75 botol miras tersebut langsung dibawa ke Mapolsek Besuki sebagai barang bukti. Sedangkan pemiliknya langsung didata dan dilakukan pembinaan.
Kapolsek Besuki, Situbondo AKP Abdullah mengatakan, selain melakukan patroli cipta kondisi, dengan sasaran untuk menekan miras, untuk menjaga kondusifitas menjelang tahapan pendaftaran Paslon Bacabup-Bacawabup.