KNPI dan PBHMI Ajak Masyarakat Bersama-sama Kawal Pemerintahan Prabowo-Gibran

by -225 Views
KNPI dan PBHMI Ajak Masyarakat Bersama-sama Kawal Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nissa juga menyatakan, beberapa pihak yang mengatakan anak haram konstitusi itu sesungguhnya telah keliru. Sebab anak muda ini sesungguhnya sedang menjalani dan menggunakan haknya sebagai warganegara, hak dipilih dan memilih.

“Dengan adanya anak muda yang memimpin di Indonesia yang diwakili oleh Mas Gibran ini telah menorehkan sejarah baru bagi kaum muda di Indonesia, sehingga anak muda tidak bisa dianggap selalu tidak siap lagi. Anak muda juga tidak boleh ragu-ragu atau menganggap diri bahwa karena masih muda kita tidak mampu,” ujarnya.

Nissa menambahkan, anak muda harus diberi kepercayaan. Anak muda yang ingin maju bertarung demi memajukan bangsanya tidak boleh dihalang-halangi. “Jadi isu tentang Anak Haram Konstitusi ini hanya politisasi saja untuk kepentingan pihak-pihak tertentu yang ingin memecah belah para pemuda dengan kepentingannya,” jelas Nissa.

Nissa juga menyampaikan, secara hukum putusan Nomor 90 dan putusan sengketa pilpres telah menguatkan bahwa Anwar Usman hanya korban dari pihak tertentu. “Anwar Usman secara politik dianggap sebagai ancaman jika beliau masih menjadi Ketua MK. Olehnya karena persoalan ini secara hukum telah jelas maka menurut saya, Anwar Usman harus dipulihkan nama baik dan kedudukannya menjadi Ketua MK,” tandasnya.

Nissa menilai rakyat sudah cerdas terhadap persoalan pilpres. Sikap kenegarawanan Anwar Usman telah termanifestasi dalam putusan Nomor 90 yang diterima luas oleh seluruh rakyat Indonesia yang dibuktikan dengan kemangan Prabowo-Gibran. “Sekaligus telah menunjukan bahwa masyarakat berharap banyak dan menanti pemimpin muda di Indonesia,” tutup Nissa

(cip)