Zona Faktual–Jakarta, 9 November 2024 — Di bawah kepemimpinan Presiden Ofi Sasmita, Komite Pengacara dan Penasihat Hukum Muda Republik Indonesia (KPPHMRI) akan memberangkatkan 15 pengurus DPN KPPHMRI untuk mengikuti studi banding ke Harvard University, yang dijadwalkan pada awal Desember 2024.
Presiden KPPHMRI, Ofi Sasmita, menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kompetensi hukum internasional para pengurus. Wakil Presiden Sulkipani menambahkan, “Kami berharap program ini akan membuka peluang kolaborasi dan memperluas jejaring global KPPHMRI.”Ujarnya Di Sekrerariat DPN KPPHMRI Gedung Centennial Tower Jakarta Selatan, 9/11/2024
Selama dua minggu, para peserta akan berdiskusi dengan para akademisi di Harvard dan berkunjung ke berbagai firma hukum terkemuka di Boston. Studi banding ini juga difokuskan pada pemahaman praktik terbaik di bidang advokasi hak asasi manusia dan reformasi peradilan, yang diharapkan dapat diterapkan di Indonesia.
Selain pengembangan profesional, program ini diharapkan mampu memperluas perspektif para pengurus dalam mengatasi tantangan hukum nasional dengan pendekatan berbasis global.