KEDIRI, FaktualNews- – KPU Kota Kediri menetapkan pasangan calon Walikota Dan Wakil Walikota Kediri Tahun 2024, di kantor KPU Kota Kediri, Kecamatan Mojoroto Kota Kediri, Minggu (9/22/2024).
Penetapan pasangan calon Wali Kota-wakil Wali Kota Kediri ini, dilakukan pada rapat pleno yang dihadiri jajaran internal di gedung KPU Kota Kediri.
“Vinanda Prameswati – Qowimuddin dan Ferry Silviana Feronica – Regina Nadya Suwono, ditetapkan sebagai Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Kediri Tahun 2024 pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024,” kata Reza Cristian, Ketua KPU Kota Kediri.
Lebih lanjut menurut Reza dalam pres rilis, tahapan selanjutnya dapat mengikuti Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Kediri Tahun 2024 yang akan dilaksanakan pada Tanggal 23 September 2024.