Terkait kegiatan rapat koordinasi yang dilakukan, diketahui tidak hanya melibatkan Kejari, KPU, dan Bawaslu di Jember. Leonard menyebutkan, dalam rapat koordinasi itu juga berasal dari daerah lain, khususnya wilayah timur Jatim. “Ini diikuti 10 Kejaksaan Negeri, juga KPU dan Bawaslu. Dari Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, Lumajang, Probolinggo Kabupaten/Kota, Pasuruan Kabupaten/Kota, dan Sidoarjo,” sebutnya.
Sementara menurut Ketua KPU Jember, Dessi Anggraeni monitoring dan evaluasi yang dilakukan kali ini sudah jadi agenda pasti. “Fasilitas untuk menyambung koordinasi dan juga memetakan situasi di wilayah timur Jatim. Karena dibagi per wilayah, makanya Jember mendapatkan tempat untuk bersama 10 daerah kabupaten/kota terdekat,” sambung dia. Menurut Dessi, lewat momen rapat koordinasi inilah jadi ajang untuk menyampaikan laporan terkait situasi terkini. Jelang 13 hari pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, menurut Dessi, juga menuntut kesiapan dari KPU, Bawaslu, dan Kejari setempat.
“Dengan pantauan sementara masih kondusif dan masih dapat menangani setiap permasalahan yang dihadapi masing-masing wilayah walaupun bervariasi. Tapi masing-masing unsur ini dapat berkoordinasi,” ujarnya. Perihal kesiapan logistik, administrasi, serta kejadian khusus yang saat ini dihadapi, semua juga telah dipaparkan masing-masing kota. Dessi menambahkan,apa yang disampaikan oleh Kejati secara umum bermanfaat. Seluruh kabupaten/kota tetap menjaga sinergitas, saling berkoordinasi serta satu, kejaksaan itu ada sebagai pengacara negara.