“Awalnya Zainuri lancar membayar uang sewa, namun seiring berjalan waktu dia tidak membayar uang sewa, dengan total uang sewa sebesar Rp133 juta,”bebernya.
Lebih jauh Adi menjelaskan, sebetulnya enam mobil yang sewa Kades Zainuri bukan miliknya, melainkan milik sejumlah temannya yang disuruh dikelola, mengingat dirinya punya ijin rental dengan nama Adi Rental.
“Karena Kades Zainuri tidak membayar uang sewa, sehingga sebagai bentuk tanggung jawabnya, saya menjual mobil, untuk membayar uang sewa kepada para pemilik mobil yang dititipkan ke saya,”pungkasnya.
Kasi Humas Polres Situbondo, Iptu Akhmad Sutrisno membenarkan oknum Kades Bungatan diadukan ke Mapolres Situbondo, karena tidak membayar uang sewa enam mobil rental milik korban Adi.