“Kalau sampai tersangka wajib dikenakan undang-undang perampasan aset, atau pencucian uang untuk mendidik dan pemerintah harus berani karena dilihat oleh seluruh Indonesia. Kami Pemuda Perindo berharap hukum ditegakan walaupun langit akan runtuh,” tuturnya.
Dia mengungkapkan, dugaan kasus korupsi timah tersebut telah merugikan secara materil dan telah merusak lingkungan. Kasus itu diharapakan bisa menjadi pembelajaran bagi semua lapisan masyarakat untuk hidup secara sederhana.
Pasalnya, kata Iqnal, orang-orang yang hanyut dalam kemewahan, kesombongan, dan pamer belum tentu mendapatkan rezekinya secara baik. “Ini mendidik masyarakat, orang yang suka flexing itu belum tentu uangnya hasil dari yang baik, hidup sederhana itu lebih dibutuhkan di masyarakat,” imbuhnya.
“Karena mengajarkan mendidik orang tak sombong, tak pamer, dan itu menggali insting masyarakat untuk mau belajar, tak terhanyutkan oleh kemewahan bahwa kemwahan itu adalah bagian besar, baik rezekinya itu dari hasil-hasil tak baik kan,” pungkasnya.
(rca)