Pendaftaran Calon Independen Cabup- Cawabup Segera Dibuka, KPU Nganjuk : Wajib Kumpulkan Ribuan KTP

by -70 Views
Pendaftaran Calon Independen Cabup- Cawabup Segera Dibuka, KPU Nganjuk : Wajib Kumpulkan Ribuan KTP

Terkait persyaratan calon independen, pihaknya mengatakan, tahapan persiapan penyerahan dukungan pasangan calon perseorangan dimulai pada 5 hingga 7 Mei 2024. Kemudian pada 8 hingga 12 Mei penyerahan dukungan syarat calon ke KPU Nganjuk. dan 13 hingga 29 Mei proses verifikasi dukungan syarat calon.

“Dari jumlah yang disampaikan, yang berniat menjadi calon bupati atau wakil bupati jalur perseorangan Kabupaten Nganjuk sudah bisa mendaftar. KPU juga membuka jalur pendaftaran lewat online. Untuk menanyakan kelengkapan berkas dan administrasi lainnya calon perseorangan bisa langsung datang ke kantor KPU Nganjuk,” Sambungnya

Sebelumnya, dalam catatan Pilkada Kabupaten Nganjuk, pernah muncul 2 pasangan calon independen yang berlaga pada Pilkada 2012.

Pasangan cabup-cawabup perseorangan tersebut masing-masing Njono Djojo Asto-Saiful Anam dan Yusmanto-Gatot Nursalim, yang bersaing dengan 3 pasangan lainnya dari jalur parpol.

Kendati tak didukung parpol, nyatanya mereka bisa meraup suara siginifikan. Bahkan, pasangan independen Njono Djojo Astro-Saiful Anam kala itu berhasil meraih suara terbesar ketiga dari 5 paslon.