Program yang dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi para buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok di Kabupaten Jombang ini disambut gembira oleh para penerima manfaat dan penerima bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Jombang tahun anggaran 2024 di wilayah Kabuh, Kudu, Ploso, Ngusikan, dan Plandaan.
Dari hasil verifikasi dan validasi yang telah dilakukan oleh Dinas Sosial, dengan data yang dihimpun dari Dinas Pertanian dan Dinas Tenaga Kerja, terdapat total 10.703 (sepuluh ribu tujuh ratus tiga) orang yang menerima manfaat dari program ini.
Pj Bupati Jombang, Dr. Drs. Teguh Narutomo, M.M. berharap meski jumlahnya mungkin terbatas, namun manfaatnya akan sangat terasa bila digunakan secara bijak dan tepat.
“Semoga bantuan ini tepat sasaran dan benar-benar bermanfaat bagi para penerima. Bantuan DBHCT ini juga diharapkan mampu menjadi “kail” yang dapat dimanfaatkan oleh para penerima untuk mencari rezeki atau bahkan memulai usaha baru”, tutur Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo.
Selain penyaluran BLT DBHCHT, Pemkab Jombang juga juga melaksanakan program perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk petani tembakau dan pekerja rentan. Program ini sangat penting untuk memberikan perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja maupun kematian saat bekerja, yang bisa berdampak serius pada keluarga para pekerja.