Pria yang diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), ditangkap satu jam setelah membunuh pria tunawisma bernama Mi’an (60) di Jalur Pantura Situbondo, Kamis (12/9/2024).
Ironisnya, begitu mengetahui korban terkapar di lokasi kejadian, dengan kondisi mengalami luka b-k di bagian dada, dan luka parah di wajahnya. Pelaku sempat mengikat kedua tangan korban, hingga akhirnya pelaku kabur ke arah barat.
Selain mengamankan terduga pelaku, petugas Polsek Jangkar yang dipimpin langsung Kapolsek Iptu Agus Siswanto, juga mengamankan barang bukti senjata tajam (sajam) jenis arit, dan dua bongkahan batu, yang diduga digunakan untuk memukul wajah korban.
Diperoleh keterangan, terungkapnya pria tunawisma menjadi korban pembunuhan di Jalur Pantura Situbondo, tepatnya di dekat kuburan China di Desa Curahkalak, berawal saat warga sekitar melintas di lokasi kejadian, mengetahui pria yang biasa tinggal di sekitar kuburan meninggal di lokasi kejadian.
Mengetahui korban Mi’an meninggal, salah seorang warga menghubungi petugas Polsek Jangkar. Sehingga petugas yang sedang patroli langsung menuju ke lokasi kejadian. Selanjutnya, petugas mengevakuasi jasad korban ke kamar mayat RSU Asembagus, Situbondo.
“Berdasarkan keterangan sejumlah warga, sebelum Pak Mi’an ditemukan tewas, korban sempat bertengkar dengan pelaku. Diduga kuat, keduanya rebutan tempat di kuburan,”ujar Pandi, salah seorang warga setempat, Kamis (12/9/2024).