Siapkan Keterangan Bukti Serta Saksi Bondowoso, Tim Hukum Rahmad Siap Hadapi Gugatan Bagus di MK

by -11 Views
Siapkan Keterangan Bukti Serta Saksi Bondowoso, Tim Hukum Rahmad Siap Hadapi Gugatan Bagus di MK
BONDOWOSO, FaktualNews- – Tim kuasa hukum pasangan calon (Paslon) 01 Bupati Bondowoso, KH Abd. Hamid Wahid Zaini dan KH As’ad Yahya Syafi’i (Rahmad) menyatakan siap menghadapi gugatan yang diajukan oleh Paslon 02, Bambang Soekwanto dan Gus Bakir (Bagus) terkait hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bondowoso 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Kesiapan tim kuasa hukum Rahmad ditunjukkan dengan keterangan tertulis serta bukti-bukti dan saksi-saksi untuk membela hasil Pilkada yang sah dalam persidangan di MK, menyusul gugatan kubu Bagus telah masuk dalam buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik (e-BRPK) di MK dengan nomor register 184/PHPU.BUP-XXIII/2025 pada 3 Januari 2025.

Ketua Tim Hukum Paslon Rahmad, Sri Sugeng Pujiatmiko, menyatakan gugatan tersebut dianggap tidak berdasar dan tidak relevan dengan objek sengketa Pilkada. “Pada prinsipnya, kami siap menghadapi gugatan yang diajukan oleh Paslon 02. Gugatan ini menurut kami adalah ‘rubbish in election’ dan tidak memiliki dasar yang kuat,” ujar Sri Sugeng, Senin (06/01/2025).

Sri Sugeng menambahkan bahwa seluruh proses Pilkada Bondowoso telah berjalan dengan baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ia juga menghimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh informasi yang tidak benar dan tidak bertanggung jawab terkait sengketa ini. “Kami meminta agar seluruh pihak tetap tenang dan menunggu proses hukum berjalan sesuai dengan mekanisme yang ada,” tambahnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.