SITUBONDO, FaktualNews- – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Situbondo, melakukan monitoring atau inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah pengusaha wifi di Kabupaten Situbondo. Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Situbondo Arifin menyatakan, diakui pihaknya melakukan Sidak atau monitoring, setelah menerima pengaduan warga tentang maraknya wifi ilegal.
“Dalam monitoring ke sejumlah pengusaha wifi, kami mendapati banyak pengusaha wifi tidak memiliki izin. Alasan mereka adalah biaya pengurusan izin terlalu mahal,” ujar Arifin, Jumat (10/1/2025). Arifin menekankan bahwa pengusaha harus memenuhi syarat administrasi dan menghargai fasilitas negara. Atas temuan inilah komisi III meminta agar Dinas Kominfo melakukan penindakan tegas. Jika tidak, pendapatan pajak daerah tidak akan bertambah.