Dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kepala Disperdagin Kota Kediri, Wahyu Kusuma Wardani menjelaskan kegiatan tera atau tera ulang merupakan agenda tiap tahun yang rutin dilakukan Disperdagin bidang Kemetrologian dalam rangka pelayanan dari pasar ke pasar. Tujuannya agar alat UTTP para pedagang sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.
“Semua pasar yang ada di Kota Kediri akan kita datangi untuk melakukan tera dan tera ulang. Bukan hanya dikhususkan bagi pedagang pasar saja, namun pedagang dari kelurahan sekitar yang dekat dengan pasar juga bisa merapat untuk melakukan tera ulang alat UTTPnya,” ungkapnya.
Wahyu menambahkan, dirinya merasa senang karena agenda rutin yang dilakukan Disperdagin ini mendapat sambutan positif dari para pedagang. Buktinya selama kegiatan berlangsung, rata-rata tiap harinya lebih dari 100 alat UTPP terkumpul untuk ditera atau tera ulang.
“Alhamdulillah respon dari penjual sangat baik, positif dan senang karena mereka tidak perlu repot membawa alatnya ke kantor Disperdagin karena kita yang menjemput bola,” jelasnya. Wahyu menegaskan semua proses tera atau tera ulang dilakukan secara gratis.
Sebelum kegiatan tera dilakukan, Disperdagin telah memberikan pengumuman kepada seluruh pedagang dengan berkirim surat melalui PD Pasar serta melalui flayer yang ditempelkan di pasar. Agar bisa menjangkau seluruh pedagang, Disperdagin bahkan menerjunkan seluruh timnya agar pelayanan yang diberikan bisa optimal.
Terkait mekanismenya, Disperdagin melakukan tera atau tera ulang alat UTTP pedagang secara bergantian di halaman pasar. Jika pengecekan timbangan selesai dilakukan, maka petugas akan memberikan stiker atau segel khusus sebagai tanda timbangan telah ditera.