Dengan dilakukan pengecekan tera secara rutin, Wahyu berharap masyarakat semakin senang berbelanja ke pasar tradisional karena para pedagang tertib melakukan tera atau tera ulang. Sedangkan kepada para pedagang, Wahyu mengimbau untuk tertib melakukan tera agar tingkat kepercayaan konsumen meningkat.
“Proses tera atau tera ulang ini tidak memerlukan waktu lama sehingga tidak mengganggu aktifitas pedagang. Dengan tera atau tera ulang yang kita lakukan diharapkan kepercayaan masyarakat lebih meningkat dan lebih tenang untuk berbelanja ke pasar tradisional karena alat UTTP yang digunakan pedagang sudah sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pemerintah,” harapnya.
Sementara itu, Direktur PD Pasar Joyoboyo Djauhari Luthfi mendukung penuh kegiatan yang dilakukan Disperdagin karena menurutnya hal tersebut sebagai bentuk pelayanan Pemerintah Kota kediri kepada masyarakat.
“Tera atau tera ulang ini juga bisa mencegah terjadinya kesalah pahaman atau kerugian dari sisi penjual dan pembeli. Harapannya tera atau tera ulang ini membawa dampak positif bagi kemajuan perekonomian para pedagang karena meningkatkan kepercayaan pembeli bahwa timbangan yang digunakan pedagang sudah sesuai aturan karena sudah dilakukan tera ulang,” tandasnya