LAMONGAN, FaktualNews–Entah apa yang merasuki pikiran Luqman Fajar Firmasyah, warga Dusun Rande, Desa Srirande, Kecanatan Deket, Kabupaten Lamongan harus mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri (gandiri) dalam kamar mandi, Senin (12/8/2024).
Tanpa sebab, pemuda 23 tahun yang kesehariannya tidak bekerja atau pengangguran tersebut nekat gantung diri dengan menggunakan seutas tali hingga tubuhnya membiru.
“Sesuai keterangan dari beberapa warga, Fajar (korban) menyuruh Jumaroh (ibu korban) untuk tidur,” ungkap AKP Sri Iswati, Kapolsek Deket, Senin (12/8/2024).
Kemudian, Jumaroh terbangun dari tidurnya dan mencari keberadaan fajar yang mana dipanggil – panggil namun tidak menjawab.
“Setelah itu Jumaroh mencari ke bagian dapur, lalu melihat bahwa kamar mandi rumah terkunci dan tidak dapat terbuka,” ujar Kapolsek Deket.
Karena tidak mampu membuka kamar mandi yang terkunci dari dalam, ibu korban memanggil Anas (sepupu korban).