Kiai Said mengartakan, beberapa keresahan sosial itu bisa mendorong ketidakpercayaan publik dan mendorong ketidakpatuhan sehingga berpeluang menjadi chaos. “Pembiaran terhadap kondisi tersebut akan berdampak sistemik terhadap masa depan demokrasi dan masa depan keadilan sosial di
Indonesia,” ucapnya.
Atas dasar itu, kata Kiai Said, 14 ormas anggota LPOI mengeluarkan petisi tersebut. Gerakan ini ditujukan demi mewujudkan Hifdzuddin wa daulah wahimayaturroiyah (menjaga agama dan negara serta melindungi lepentingan rakyat).
“Serta dengan spirit hubbul waton minal iman (cinta tanah air sebagian dari iman) dengan dan atas nama cinta NKRI, ulama-ulama LPOI memandang perlu menyerukan kepada seluruh umat, seluruh bangsa, dan para penyelenggara negara untuk berkomitmen bersama,” imbuhnya.
Berikut ini 9 poin yang diserukan 14 Ormas Anggota LPOI:
1. Menjunjung demokrasi dan menegakkan konstitusi dengan cara-cara yang konstitusonal, dan bila nyata nyata terjadi pelanggaran, segera ambil tindakan seadil-adilnya selaras hati nurani rakyat.
2. Mewujudkan pemerataan ekonomi dan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali.