Gugat Hasil Pilpres 2024 ke MK, Tim Hukum Ganjar-Mahfud Bawa Berkas Setebal 151 Halaman

by -68 Views
Gugat Hasil Pilpres 2024 ke MK, Tim Hukum Ganjar-Mahfud Bawa Berkas Setebal 151 Halaman

Menurut Todung, Pemilu 2024 diwarnai dengan berbagai bentuk dugaan kecurangan hingga intimidasi. Rentetan dugaan kecurangan itu datang dari putusan MK nomor 90/PUU-XXI/23 yang belakangan melanggengkan Gibran menjadi peserta Pilpres 2024.

“Buat kami pertaruhan paling besar apa yang di MK adalah bagaimana menyelamatkan demokrasi, masa depan kita dan Indonesia,” imbuhnya.

Dalam mendukung permohonan ini, tim hukum Ganjar-Mahfud mengaku telah mengumpulkan barang bukti. Tak hanya itu, puluhan saksi, ahli juga turut disiapkan.

“Sekali lagi, ini bukan persoalan Ganjar-Mahfud. This not a matter of winning or losing. We are willing to lose kalau itu fair. We dont want to lose kalau itu tidak adil dan tidak fair,” pungkasnya.

(rca)