Korupsi DD, Mantan Kades di Situbondo Kembalikan Uang Kerugian Negara Rp 287 Juta

by -139 Views
Korupsi DD, Mantan Kades di Situbondo Kembalikan Uang Kerugian Negara Rp 287 Juta

Menurut dia, berdasarkan keterangan petugas Inspektorat Pemkab Situbondo, akibat perbuatan mantan Kades Wringinanom kerugian negara sebesar Rp Rp 287 juta.

“Meski  tersangka mengembalikan uang kerugian negara itu,   tidak menghilangkan proses pidana. Uang  sebesar Rp287  disita sebagai barang bukti, dan  titipkan ke Bank BNI melalui rekening kejaksaan,” ucapnya.

Lebih jauh Ferry menegaskan, pihaknya akan segera melimpahkan berkas perkaranya ke Pengadilan Tipikor untuk disidangkan.

“Untuk berkasnya secepatanya akan  dilimpahkan ke pengadilan Tipikor Surabaya untuk disidangkan,” pungkasnya.