KPU Situbondo, Buka Pendaftaran Cabup dan Cawabup Jalur Independen 

by -62 Views
KPU Situbondo, Buka Pendaftaran Cabup dan Cawabup Jalur Independen 

“Sedangkan jenis dokumen yang diserahkan, seperti surat penyerahan dukungan paslon perseorangan, menggunakan formulir Model B dukungan KWK perseorangan, jumlah dukungan menggunakan formulir Model B jumlah dukungan KWK. Surat pernyataan dukungan masing-masing pendukung, menggunakan formulir Model B.1-KWK Perseorangan,”katanya.

Lebih jauh Marwoto mengatakan,  jika usia dan status perkawinan dan status pekerjaan pendukung tercantum pada KTP tidak sesuai dengan usia dan status perkwainan atau status pekerjaan pendukung itu, sebenarnya dapat berpengaruh terhadap pemenuhan syarat pendukung.

“Pendukung harus menyertakan surat pernyataan identitas pendukung dengan menggunakan formulir Model Pernyataan Identitas Pendukung KWK yang dilampiri dengan bukti yang menerangkan status perkawinan atau status pekerjaan pemilih. Terkait hal-hal yang belum jelas bisa ditanyakan ke KPU Kabupaten Situbondo atau bisa menghubungi helpdesk di nomor WA 085334696609,”pungkasnya.