KPU Sudah Melakukan Pelanggaran Berkali-kali

by -203 Views
KPU Sudah Melakukan Pelanggaran Berkali-kali

“Prof hari ini DKPP tentang kode etik bagaimana Prof kalau keputusan MK nya kalau sudah pelanggaran berat? Status Mas Gibran ini seperti apa?” tanya Erliana.

Mahfud MD kemudian memberikan penjelasan bahwa secara hukum prosedur pencalonan Gibran sudahh sah, apa pun keputusan KPU tidak akan memengaruhi prosedur yang sudah di tempuh.

“Karena di DKPP itu bukan keputusan KPU nya tapi yang pribadi. Supaya yang diingat KPU sudah melakukan pelanggaran berkali-kali. Ini kesalahan berikutnya, itu sudah jelas melanggar etika,” ucapnya.

Diakhir penjelasannya Mahfud memberikan apresiasi kepada penanya dengan mengacungkan jempol dan mengatakan pertanyaannya bagus. “Pertanyaannya bagus dan aktual,” tutur Mahfud MD.

(cip)