loading…
Dewan Pakar Politik TPN Ganjar-Mahfud, Muhammad AS Hikam menyatakan, hak angket di DPR adalah jalan penyelesaian paling elegan dan legal, Jumat (23/2/2024). Foto/Istimewa
Namun kata AS Hikam, upaya itu menghadapi jalan buntu karena keraguan masyarakat terhadap rekam jejak lembaga-lembaga tersebut.
“Skeptisme itu ada. Tapi jangan lupa kita belum memasukkan elemen masyarakat sipil yang prodemokrasi. Saya kira, tidak ada keraguan bahwa jalan melalui hak angket di DPR adalah sebuah keniscayaan,” ujar Hikam di Jakarta, Jumat (23/2/2024).
Dia menjelaskan, untuk melalui proses hak angket, ada dua jalur yang harus ditempuh. Pertama, jalur elektoral dan yang kedua adalah hukum formal.
“Hak angket, saya kira, lebih elegan ketimbang ribut-ribut di luar. Apalagi dibandingkan dengan pilihan masyarakat sipil untuk mengambil jalan satunya lagi, yaitu gerakan masyarakat,” tuturnya.