“Nah, kalau memang masyarakat sipil yang sekarang sudah melihatnya sebagai sesuatu keniscayaan, kemudian dari kalangan partai politik masih ada sakwasangka atau keraguan, dinamikanya akan menjadi semakin kompleks,” tambahnya.
Di sisi lain, apabila kalangan partai politik cenderung wait and see, dikhawatirkan terjadi perlombaan antara komunitas politik dan masyarakat sipil.Pada prinsipnya, kata dia, hak angket adalah wajar, baik dari sudut pandang legalitas formal politik maupun etik.
“Saya tidak mengatakan seluruh masyarakat sipil sepakat ya. Tetapi mayoritas yang prodemokrasi, cenderung memastikan bahwa hak angket sebagai alternatif utama,” ungkap Hikam.
Hikam mengingatkan, secara teknis jalan yang akan ditempuh para pendukung hak angket tidak mudah, sebab ada sejumlah syarat dan prosedur yang harus dipenuhi.
“Tanpa Partai Nasdem, misalnya, berdasarkan persyaratan jumlah anggota yang mengajukan hak angket, belum dapat dipastikan cukup. Tetapi, pada akhirnya, langkah politik Pak Jokowi, termasuk pelantikan Agus Harimurti Yudhoyono sebagai menteri ditambah pertemuan Pak Jokowi dan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, bisa dilihat sebagai upaya mengamankan posisi Pak Jokowi, di tengah bergulirnya penggunaan hak angket begitu kuat,” tutupnya.
(maf)