loading…
Direktur Eksekutif Pemuda Perindo Iqnal Shalat Sukma Wibowo menyarankan Kejaksaan Agung (Kejagung) menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri dalam mengusut kasus dugaan korupsi tata kelola timah di wilayah IUP PT Timah Tbk 2015-2022. Foto/A
Dia meyakini ada dalang dalam kasus korupsi Timah, hanya saja belum ditetapkan sebagai tersangka. Maka itu, Kejagung diharapkan bisa berkolaborasi dengan Polri dan KPK untuk mengusut kasus tersebut hingga tuntas lantaran tak menutup kemungkinan masih ada beberapa orang yang terlibat dalam kasus tersebut.
Dia menuturkan, semua orang yang terlibat harus diusut secara tuntas tanpa pandang bulu. Pasalnya, ada juga selebgram yang telah menjadi tersangka. Pemuda Perindo pun mendesak agar hukum ditegakkan setegas-tegasnya dan seadil-adilnya.