Siapa Tokoh Politiknya yang Terkenal?

by -147 Views
Siapa Tokoh Politiknya yang Terkenal?

”Itu tokoh terkenal, lah ini partai yang belum punya tokoh kok, suaranya malah melonjak,” tandas Andre.

Dia melanjutkan dengan menghitung perkiraan rata-rata tambahan suara per TPS, bertambahnya suara PSI sebanyak 203.361 dari 2.240 TPS, rata-rata tambahan suara per TPS yaitu 203.361 suara dibagi 2.240 TPS. Secara persentase, total pertambahan suara PSI yakni 90,7 suara per TPS.

“Ini adalah asumsi kasar bahwa setiap TPS memberikan sekitar 90,7 suara tambahan bagi PSI dalam rentang waktu tersebut. Tentu saja, faktor-faktor seperti kepadatan penduduk, lokasi TPS, dan faktor-faktor demografis lainnya mungkin saja memengaruhi distribusi suara secara tidak merata di antara TPS,” jelas Andre.

Seperti diketahui, berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Pasal 414 ayat (1) disebutkan bahwa ambang batas parlemen (parliamentary threshold) paling rendah 4% dari jumlah suara sah secara nasional untuk diikutkan dalam penentuan kursi anggota DPR.

“Partai politik peserta pemilu harus memenuhi ambang batas perolehan suara paling sedikit 4% dari jumlah suara sah secara nasional untuk diikutkan dalam penentuan perolehan kursi anggota DPR,” demikian bunyi Pasal 414 ayat (1).

(kri)