loading…
Juru Bicara Kemlu Muhammad Iqbal mengatakan, informasi yang menyebut 10 WNI menjadi tentara bayaran Ukraina perlu di dalami lebih lanjut. Foto/MPI
JAKARTA – Pemerintah Rusia menyebut 10 Warga Negara Indonesia (WNI) menjadi tentara yang berpihak kepada Ukraina. Dari jumlah tersebut, empat di antaranya tewas dalam pertempuran. Menanggapi pernyataan tersebut, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Muhammad Iqbal menegaskan informasi perihal tersebut perlu didalami lebih lanjut. “Informasi tersebut perlu didalami lebih lanjut,” katanya, Jumat (15/3/2024).
Iqbal meminta kepada seluruh pihak untuk menanyakan langsung kepada pihak Rusia terkait data yang mereka miliki. “Silakan bertanya kepada Rusia mengenai data yang mereka miliki,” jelas dia.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Rusia mengumumkan ada 10 WNI menjadi tentara bayaran asing yang berperang di pihak Ukraina. Dari jumlah itu, empat di antaranya tewas.