Rumah reyot berlantai tanah tersebut dihuni sepasang suami istri (Suwanto-Sumirah) yang hidup dibawah garis kemiskinan.
” Mata pencaharian keluarga ini hanya mengandalkan disuruh orang. Suwanto tidak memiliki pekerjaan tetap,” terang Imam Robani Kepala Desa Babadan Kamis, (27/06/2024).
Dijelaskan Imam Robani, pihak desa sebenarnya sudah mengusulkan ke dinas , namun sampai saat ini belum ada tanggapan. ”Desa mengirim proposal ke dinas sudah dua kali. Tahun ini proposal saya kirim bulan April, tapi kandas lagi ,” ucapnya juga.
Ditempat terpisah Kepala Bidang (Kabid) Kawasan Permukiman dan Pertanahan DPRKPP Kabupaten Nganjuk, Agus Suharyanto, mengatakan, karena sifatnya mendesak maka disarankan pihak desa untuk mengajukan bantuan ke kantor Badan Amil Zakat ( BAZ) Kabupaten Nganjuk.
”Kalau di BAZ birokrasinya tidak serumit di dinas kami. Karena ini jumlahnya hanya satu rumah lebih baik diusulkan ke kantor BAZ saja,” urai Agus Suharyanto saat dihubungi lewat nomer ponselnya.