Hadiri Wisuda Kelulusan di Lamongan, Ini Pesan Menkumham RI

by -390 Views
Hadiri Wisuda Kelulusan di Lamongan, Ini Pesan Menkumham RI
LAMONGAN, FaktualNews–Hadiri wisuda Purna Siswa di Yayasan Pondok Pesantren Sunan Drajat, Desa Banjarwati, Kecamatan Paciran, Lamongan. Menteri Hukum & HAM RI Yasonna Hamonangan Laoly menyampaikan orasi ilmiah kepada 1.723 wisudawan dan berharap mereka mampu menerapkan ilmu yang telah diperoleh untuk memberikan kontribusi kepada masyarakat.

Menkumham bersyukur dan bahagia dapat hadir di salah satu pondok pesantren tertua di Indonesia itu.

“Saya percaya kalian sudah mendapatkan ilmu yang terbaik dan saya atas nama Kementrian Hukum dan HAM berterima kasih atas kesempatan yang diberikan untuk menyampaikan orasi ilmiah,” kata Yasonna Laoly, Minggu (9/6/2024).

Pak Menteri menekankan pentingnya membangun Sumber Daya Manusia (SDM) unggul sebagai kunci menuju Indonesia Emas 2045. Menurutnya, pendidikan yang bermutu dan relevan dengan kebutuhan masyarakat serta penguatan peran agama dalam kehidupan sosial adalah upaya nyata yang harus terus dilakukan.

“Kami tentu sangat mengakui dan membutuhkan peran penting lembaga pendidikan non pemerintah seperti pesantren dalam menciptakan SDM yang kompetitif dan menjadi warga Indonesia yang berakhlak mulia serta menjaga kerukunan antar umat beragama,” tutur Yasonna

Dalam menghadapi era globalisasi dan teknologi saat ini, Menkumham mendorong Pondok Pesantren untuk terus mengembangkan riset dan kolaborasi dengan dunia industri. Tujuannya agar dapat menjawab tantangan zaman.

“Dengan SDM yang unggul kita bisa bersaing dengan bangsa lain, menyiapkan kemampuan IT di masa mendatang,” jelas Yasonna.

Menutup orasi ilmiahnya, Yasonna berpesan kepada para wisudawan untuk tidak cepat puas dan mengembangkan diri untuk terus mencari ilmu, seta menjadi generasi penerus yang berwawasan luas dan berkontribusi bagi kemajuan bangsa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.