Kejagung Diminta Segera Lanjutkan Pengusutan Korupsi BTS Bakti Kominfo

by -149 Views
Kejagung Diminta Segera Lanjutkan Pengusutan Korupsi BTS Bakti Kominfo

Sejumlah nama sudah disebut dalam persidangan di kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo, di antaranya Dito Ariotedjo. Politikus Partai Golkar ini dalam persidangan disebut menerima uang Rp27 miliar.

“Pada kurun November-Desember 2022 bertempat di rumah Dito Ariotedjo, Irwan Hermawan menyerahkan uang kepada Dito Ariotedjo sebesar Rp27 miliar untuk tujuan pemberhentian proses penegakan hukum terhadap proyek pembangunan BTS 4G Tahun 2021-2022,” kata Jaksa di persidangan.

Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah, tim penyidikannya masih menebalkan status hukum terhadap Dito baru sebatas saksi. “Sepanjang itu kita belum ketemu alat buktinya, kita tidak bisa menetapkan (sebagai tersangka). Tetapi kalau ada ketemu alat buktinya, pasti kita gelar perkara untuk bisa dinyatakan sebagai tersangka,” kata Febrie.

Selain Dito, ada juga nama Nistra Yohan. Nama ini disebut sebagai sosok yang menjadi perantara mengalirkan dana ke Komisi I DPR. Dirdik Jampidsus Kejagung Kuntadi mengatakan, pihaknya masih mendalami sosok tersebut meskipun panggilannya tidak pernah diindahkan oleh Nistra. “Ya kita tunggulah Nistra. Nanti kita lihatlah. Yang jelas, kami masih mencermati dan masih mendalami yah,” ungkapnya.

(cip)