loading…
Kejagung diminta segera melanjutkan kerja-kerja pemberantasan korupsi, salah satunya membuka kembali kasus korupsi proyek BTS Bakti Kominfo. Foto/MPI
“Secara moral dan hukum, sekarang (usai pemilu), Kejaksaan harus melanjutkan pemeriksaan kasus korusi ini (BTS Bakti). Panggil mereka yang perlu dipanggil,” kata Ray Rangkuti, Sabtu (17/2/2024).
Ray mengingatkan, dalam penegakkan hukum semua pihak yang terkait dalam tindak pidana korupsi harus diproses hukum. Tidak terkecuali nama-nama di kasus BTS Bakti yang sudah disebut dalam persidangan. “Selama mereka punya peran dalam tindak pidana korupsi ini, harus diproses hukum,” tuturnya.
Ray Rangkuti sebenarnya tidak setuju adanya moratorium penyelidikan korupsi saat Pemilu 2024. “Secara hukum sebenarnya tidak perlu ada moratorium. Pemilu harusnya tidak menjadi penghalang penegak hukum dalam menegakkan hukum,” kata Ray.