“Prinsipnya kami bekerja harus sesuai dengan prinsip efektif, efisien, itulah yang menjadi titik tekan dari amanah putusan MK Nomor 14/PU-XI/2013 tentang Pemilu Serentak,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, KPU akan menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara berjenjang tingkat Nasional untuk Provinsi Papua Tengah malam ini. Sementara, Provinsi lainnya yang belum akan melakukan rekapitulasi di KPU pada hari Senin (18/3/2024).
“Malam ini rencananya pukul 20.30 rapat pleno terbuka akan dilanjutkan untuk Papua Tengah, sedangkan sisa lima lainnya, kita sudah mendapatkan konfirmasi mulai besok akan datang ke Jakarta semua,” kata Anggota KPU RI, August Mellaz di kantor KPU, Jakarta Pusat, Minggu (17/3/2024).
(maf)